TNI Boleh Kampanye? Sirkus Politik Paling Aneh

Pandangan sinis bahwa politisi sipil tidak kuat dan penuh petualangan politik yang tidak konsisten mungkin ada benarnya. Adalah amat mengejutkan jika Rancangan Undang-Undang Pemilu yang sedang dibahas di DPR membolehkan TNI untuk terlibat kampanye.

Sementara itu, Undang-Undang (UU) Nomor No 34 Tahun 2004 tentang TNI tegas menyatakan, TNI dilarang terlibat politik praktis. Hal ini juga amat mengagetkan karena dalam tubuh TNI sendiri dan masyarakat secara umum masih berlangsung perdebatan tentang penggunaan hak pilih TNI dalam pemilihan umum. Apakah ikut kampanye itu bukan politik praktis?

Netralitas TNI

Tidak dapat dibayangkan jika TNI benar-benar dibolehkan kampanye. TNI akan secara terbuka terlibat mobilisasi dukungan terhadap partai politik dan calon presiden. Politik dagang sapi akan marak. Bisa jadi karena jasanya dalam kampanye, panglima kodam atau kepala staf, bahkan panglima, diiming-imingi jabatan menteri oleh pemenang pemilu.

Unit atau perorangan TNI terpecah dalam kampanye aneka kekuatan politik. Ke mana TNI akan dibawa oleh para pembuat keputusan politik? Mungkin inilah pikiran sempit para pembuat undang-undang pemilu. Mereka tidak menyadari langkah ini akan merusak TNI hingga tidak mampu melaksanakan fungsi pertahanan negara secara profesional.

Perlu disadari, kini Indonesia masih dalam konsolidasi demokrasi yang rumit dengan berbagai tantangan pelembagaan yang belum mapan. Sebelumnya konsolidasi dan pelembagaan politik diramaikan oleh masalah calon independen.

Kali ini tantangan bertambah dengan gagasan dibukanya keterlibatan TNI dalam kampanye yang juga membuka koneksi atau kolaborasi politik antara partai politik dan militer. Mungkin para politisi dan partai politik tidak percaya diri dalam menghadapi hutan rimba perpolitikan nasional.

Jadi, selama masih dalam konsolidasi demokrasi, seharusnya energi dicurahkan untuk membentuk sistem demokrasi yang melembaga dengan pilar partai politik dan institusi-institusi demokrasi yang lain. Bersamaan dengan ini, harus diperkuat komitmen untuk menjaga netralitas TNI dan anggota TNI.

Profesional dan tangguh

Para politisi dan pembuat undang-undang tampaknya mempunyai memori yang pendek. Memori yang pendek ini yang menyebabkan mereka sering menyembunyikan, melupakan, bahkan meremehkan masa lalu. Mungkin ini merupakan salah satu penyebab dari sulitnya kita keluar dari krisis.

Kita harus belajar dari pengalaman masa lalu yang telah merusak kompetensi TNI dalam bidang pertahanan. Reformasi TNI yang sedang berjalan harus disertai upaya keras untuk menempatkan TNI dalam posisi terhormat sebagai pelindung pertahanan negara.

Untuk itu, para pembuat kebijakan dan undang-undang seharusnya menciptakan kesejahteraan dan membentuk TNI yang profesional dan tangguh untuk menghadapi berbagai ancaman terhadap pertahanan Indonesia.

Memperbolehkan TNI kampanye identik dengan memecah TNI atau memaksa TNI untuk ikut dalam kegiatan dukung- mendukung partai dan calon tertentu. Sementara konflik TNI- Polri di lapangan juga masih marak, apakah kita akan memperburuk konflik itu dengan adanya keterlibatan TNI dan Polri dalam kampanye pemilu?

Kejatuhan Soeharto tahun 1998 bukan hanya kejatuhan rezim yang telah berkuasa selama 32 tahun, melainkan juga momentum untuk melepaskan TNI dari jerat politik yang telah merusak kemampuan dan profesionalisme mereka.

Menolak

Menanggapi perkembangan ini, lebih baik TNI (dan Polri) menolak seruan undang-undang yang membolehkan mereka terlibat kampanye. Politik memang penuh dengan godaan bagi para petualang politik yang hanya berorientasi kekuasaan. Itulah salah satu hakikat atau semangat batin UU No 34/2004 tentang TNI, yaitu untuk melindungi TNI dari petualangan yang akan menyeret dan menjerumuskan TNI ke dalam politik praktis.

Kita tidak ingin melihat hal itu terjadi lagi. Tampaknya instrumen legal ini masih terlalu progresif karena tidak diimbangi dengan budaya dan mindset demokrasi yang ironisnya justru masih membelenggu para pembuat peraturan perundang-undangan itu sendiri.

Barangkali ada benarnya ketika mantan Presiden Filipina Fidel Ramos menyatakan, ”keterlibatan militer dalam politik bukan karena kekuatan mereka, tetapi karena kelemahan politisi sipil”.

Kita semua perlu merenungkan pandangan Ramos yang sinis, tetapi bijak ini.

sumber : Kompas

Tinggalkan komentar